Layanan listrik paskabayar adalah pelanggan menggunakan energi listrik terlebih dahulu dan baru kemudian membayar pada bulan berikutnya. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh PLN pada layanan listrik paskabayar ini, di antaranya adalah sebagai berikut.
- PLN harus mencatat meter listrik dalam setiap bulannya.
- Menghitung dan menerbitkan rekening yang harus dibayar pelanggan.
- Melakukan penagihan kepada pelanggan yang terlambat atau tidak membayar.
- Memutus aliran listrik bila konsumen terlambat atau tidak membayar rekening listrik setelah waktu tertentu.
Nah, pada sistem listrik prabayar (listrik pintar), mekanisme tersebut di atas tidak dilaksanakan lagi. Pada sistem listrik pintar, pelanggan mengeluarkan uang atau biaya terlebih dahulu untuk membeli energi listrik yang akan dikonsumsinya. Besar energi listrik yang telah dibeli oleh pelanggan kemudian dimasukkan ke dalam Meter Prabayar (MPB) yang terpasang di lokasi pelanggan melalui sistem 'token' (pulsa) atau stroom.
MPB ini menyediakan informasi jumlah energi listrik (kWh) yang masih dapat dikonsumsi. Persediaan kWh tersebut dapat ditambah berapa saja dan kapan saja sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan. Dengan demikian, pelanggan dapat lebih mudah mengoptimalkan konsumsi listrik dengan mengatur sendiri jadwal dan jumlah pembelian listrik.
Dengan menggunakan listrik prabayar, pelanggan tidak perlu berurusan dengan pencatatan meter yang biasanya dilakukan setiap bulan, dan tidak perlu terikat dengan jadwal pembayaran listrik bulanan.
0 Response to "Apa itu Listrik Prabayar?"